9.2 C
New York
Kamis, Maret 28, 2024

Buy now

Polres Kediri Kota Ringkus 2 Remaja Pencuri di Toko Kawasan Wisata Terjun Dolo

Polres Kediri Kota Ringkus 2 Remaja Pencuri di Toko Kawasan Wisata Terjun Dolo

Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pencurian toko di warung area wisata air terjun Dholo Dsn. Besuki Ds. Jugo Kec. Mojo Kab. Kediri

Kejadian pada Minggu, 14 Mei 2023 sekira pkl 22.00 Wib. Pelaku dua orang remaja RAN (15) pelajar asal Ds. Pule Kec. Kandat Kab. Kediri dan SRR (13) pelajar warga Ds. Tegalan Kec. Kandat Kab. Kediri

Awalnya, Fani melihat 2 (dua) orang yang mencurigakan di depan sebuah warung milik Sukidi yang berada di area wisata air terjun Dholo Dsn. Besuki Ds. Jugo Kec. Mojo Kab. Kediri.

Setelah itu saksi dan beberapa warga menghampiri 2 (dua) orang tersebut dan mendapati adanya sesuatu yang dibungkus sarung, dan setelah dibuka ternyata terdapat beberapa tabung gas LPG ukuran 3 kg dan beberapa jajanan snack.

Mengetahui kejadian tersebut, selanjutnya saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada Sunawan dan Sukidi dan beberapa pemilik warung yang berada di area tersebut.

Setelah di cek ternyata benar bahwa tabung gas LPG 3 kg dan jajanan snack yang ada di warung milik mereka telah hilang. Atas kejadian tersebut Sunawan melaporkan kejadian tersebut guna proses lebih lanjut.

“Kedua pelaku mencari warung di area wisata air terjun Dholo Dsn. Besuki Ds. Jugo Kec. Mojo Kab. Kediri yang tidak dijaga pemiliknya, kemudian bersama-sama membuka paksa pintu warung dengan mendobrak menggunakan kedua badan,” kata Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tommy Prambana.

Masih kata Tommy, setelah berada di dalam warung, kedua pelaku mengambil barang-barang yang ada di dalam warung, dan juga mencari alat berupa palu dan pahat.

Setelah mendapatkan barang tersebut, pelaku pindah ke warung lain dan membuka pintu dengan cara merusak dengan menggunakan palu dan pahatan tersebut. Bahwa kedua pelaku membawa barang hasil curian tersebut dengan memasukkannya ke dalam sarung yang di ikat di salah satu ujungnya.

Barang bukti yang diamankan petugas berupa :
– 13 (tiga belas) tabung gas elpiji ukuran 3 kg warna hijau
– 1 (satu) sak beras merk afnan
– 25 (dua puluh lima) bungkus mie sedap
– 12 (dua belas) susu botol
– 5 (lima) buah gery malkis
– 2 (dua) buah biscuit roma
– sebungkus cabe rawit
– 17 (tujuh belas) snack barico
– 16 (enam belas) kacang sukro
– 6 (enam) buah snack gery
– 6 (enam) buah french fries
– 2 (dua) buah snack happy tos
– 2 (dua) buah snack tik tak
– 1 (satu) buah snack tik tik
– 1 (satu) buah snack chitop
– 3 (tiga) buah snack tiptop
– 1 (satu) buah snack sari gandum
– 1 (satu) buah snack chocolatos
– 14 (empat belas) kopi sachet
– 1 (satu) buah pop mie
– 2 (dua) bungkus sambel pecel
– 1 (satu) buah toples sosis so nice
– 1 (Satu) buah matras tidur
– 1 (satu) buah selimut warna biru
– 1 (satu) buah alat pahat
– 1 (satu) buah palu
– 2 (dua) buah sarung
– 2 (dua) buah jaket

Kini kasus tersebut dalam penanganan Unit PPA Polres Kediri Kota. Petugas masih mengembangkan kasus itu